JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Perdagangan
memperketat pengawasan produk-produk impor yang beredar di Indonesia.
Langkah tersebut diambil karena sekitar 66 persen pelanggaran barang tak
layak edar berasal dari produk impor. Dalam waktu dekat, produk impor
berupa telepon seluler, laptop, dan komputer tablet akan diatur secara
khusus.
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam jumpa
pers di Jakarta, Rabu (21/11/2012), mengatakan, sampai dengan Oktober
tercatat 521 kasus pelanggaran barang tak layak edar.
Sekitar 66
persen di antaranya berupa produk impor. Sebagian besar produk, yakni
33,4 persen, berupa elektronik dan alat listrik, sementara 23,4 persen
berupa alat rumah tangga. "Negara asal impor sebagian besar dari China,"
paparnya.
Dia mengatakan, pertumbuhan pasar di Indonesia yang
cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir membuat permintaan produk
terus meningkat. Di tengah kondisi itu ada produsen yang coba-coba
menawarkan produk seadanya tanpa mengindahkan ketentuan yang ada.
"Dari total kasus yang ada, sebanyak 13 kasus di antaranya sudah masuk proses hukum," katanya
Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2012/11/21/16015344/Produk.Impor.dari.China.Paling.Banyak.Melanggar
Analisis
Menurut saya, pemerintah harus tegas atas barang-barang yang d impor karena sudah banyak sekali sering kecolonganoleh barang-barang impor. itu yang menyebabkan menjamurnya barang-barang impor yang tidak berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar